Agen Biro Perjalanan Ngos-ngosan Bayar Gaji Pegawai di Tengah COVID-19
Sudah menggunakan dana talangan untuk bayar gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha biro perjalanan atau travel agent mengeluhkan sulitnya situasi di tengah pandemik virus corona ini. Masalah pembayaran gaji pegawai menjadi sebabnya.
Bagaimana tidak, menurut Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno hingga Maret 2020, terjadi penurunan penjualan dan pembatalan mencapai 94 persen.
"Kami sebisanya menghindari PHK, karena sekarang mau PHK pun gak akan sanggup bayar pesangon," kata Pauline kepada IDN Times, Jumat (10/4).
Baca Juga: Hotel Terdampak COVID-19 Paling Parah di Sektor Properti
1. Gunakan dana talangan bayar gaji pegawai
Dengan tidak ada pemasukan serta pembatalan perjalanan, pengusaha biro perjalanan memilih untuk merumahkan karyawan mereka alias cuti tidak berbayar. Pegawai kontrak pun sudah tidak diperpanjang kontraknya.
"Travel agent anggota Astindo saat ini sudah menggunakan dana talangan dari bank untuk membayar gaji karyawan," kata Pauline.
Baca Juga: Butuh 7 Tahun, Wishnutama Optimistis Percepat Pemulihan Pariwisata