Anggaran Bengkel Kementan Rp13,28 M, DPR: Gak Masuk Akal!
Anggaran Rp13,28 miliar membuat panas ruang rapat DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi IV DPR RI mempertanyakan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2021 untuk program perbengkelan alat mesin pertanian (alsintan) sebesar Rp13,28 miliar. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai anggaran tersebut tidak masuk akal.
Anggaran itu ada di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Anggaran senilai Rp13,28 miliar itu akan diberikan ke 18 desa di 18 kabupaten sehingga masing-masing desa mendapat Rp738 juta.
"Saudara Dirjen (Dijen PSP, Sarwo Edhy) saya minta ini dibatalin. Gak ada itu, bohong itu. Masa satu desa dikasih Rp738 juta untuk bengkel. Anda kalau beli motor atau mobil pasti ada after sales service-nya. Masa di satu desa dikasih Rp738 juta untuk bangun gedung, segala macam. Saudara Irjen jawab, pantas gak?" kata Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Tabrak Aturan, Kementan Gak Berwenang Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat
1. Penjelasan Dirjen PSP
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa pengelolaan perbengkelan akan diserahkan kepada kelompok pekerja atau pokja di kabupaten. Pemilihan kelompok pekerja itu dinilai oleh pemerintah pusat dan akan diberikan dana untuk mengelola.
"Untuk membangun gedung dan membeli peralatan Rp500 juta. Kalau terkait servis sebaiknya pemegang mereknya yang melakukan servis, bukan diserahkan ke Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)," jawab Sarwo.
Baca Juga: Mentan Dicecar DPR soal Bantuan Traktor ke Petani yang Libatkan Parpol