Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 November
Bantuan ini hanya berlaku bagi 6 jenis usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) sebesar Rp600 ribu akan ditutup pada 26 November 2021. Bantuan ini diberikan sebagai dukungan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk tetap bisa bertahan dalam menghadapi COVID-19.
"Pendaftaran dibuka 15 November dan tutup 26 November pukul 23.59 WIB. Harapannya ekonomi segera bangkit dan tercipta peluang usaha, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat semakin membaik," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 Bulan
Baca Juga: Paling Terdampak COVID-19, Ini Cara Pelaku Sektor Pariwisata Bertahan
1. 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp600 ribu
Sandiaga merinci ada 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp600 ribu, yakni: agen perjalanan wisata, biro perjalan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi.
"Yang akan mendapat BPUP, terutama di saat kebijakan PPKM level 3 mereka membutuhkan bantuan ini," kata Sandiaga.
Baca Juga: Sri Mulyani Soal KTP Jadi NPWP: Gak Punya Pendapatan, Gak Bayar Pajak!