Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 Bulan

Bantuan didistribusikan akhir November atau awal Desember

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah berencana memberikan sejumlah bantuan kepada pelaku pariwisata. Hal itu sebagai dukungan bagi mereka untuk tetap bisa bertahan dalam menghadapi COVID-19.

Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menganggarkan sejumlah bantuan untuk diberikan kepada para pelaku pariwisata.

"Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata dengan bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga kali bayaran," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual pascasidang kabinet, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Bantuan Insentif Pariwisata Batal, Kemenparekraf Minta Maaf

1. Kemenparekraf akan tetapkan siapa penerima bantuan

Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 BulanMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sri Mulyani menambahkan, rencana tersebut bakal melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kemenparekraf nantinya akan bertindak sebagai pihak yang menyeleksi penerima bantuan kepada pelaku pariwisata tersebut. 

"Ini nanti mengenai targetnya siapa, kriterianya apa, lokasi penerima akan ditetapkan oleh Menparekraf sehingga diharapkan bisa dieksekusi akhir bulan ini atau awal bulan depan," tutur Sri Mulyani.

2. Realisasi anggaran PEN pada klaster program prioritas

Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 BulanIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di dalam anggaran PEN, bantuan untuk pelaku pariwisata tersebut bakal masuk dalam klaster program prioritas.

Hingga 12 November 2021, realisasi anggaran PEN pada klaster program prioritas telah mencapai Rp74,39 triliun atau 63,1 persen dari pagu anggaran Rp186,64 triliun.

3. Pemerintah sempat batalkan bantuan insentif pariwisata

Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 BulanDeputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf Fadjar Hutomo (Dok. Kemenparekraf)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah membatalkan pemberian Bantuan Insentif Pariwisata (BIP). Berkaitan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menyampaikan permohonaan maaf karena batalnya program BIP kategori reguler tahun 2021. 

Anak buah Menparekraf, Sandiaga Uno ini mengatakan bahwa BIP dialihkan ke program pemulihan dan penanganan COVID-19. 

"Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi COVID-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan.” kata Fadjar dalam keterangan tertulis yang dilansir Kamis (7/10/2021).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya