Cara Kemenkop dan BPJamsostek Lindungi Pekerja Sektor UMKM
Ada sejumlah manfaat yang akan diterima pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sepakat untuk melindungi pekerja pada sektor Koperasi dan UMKM melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Rabu (4/11/2020).
“Saya kira kerja sama ini saya harapkan bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari sektor informal ke sektor formal. Karena kita juga bisa lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja UMKM dan koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kuota untuk Bantuan UMKM di Sumut Masih Banyak, Ini Syaratnya!
1. Masih sedikit tenaga kerja Koperasi dan UMKM yang terdaftar program BPJamsostek
Teten mengatakan, data statistik menunjukkan sebanyak 97 persen tenaga kerja diserap di koperasi dan UMKM, sehingga sampai saat ini penyerapan angka tenaga kerja sangat besar dan sayangnya sebagian besar masih merupakan hubungan informal.
Teten menambahkan hubungan kerja di sektor koperasi dan UMKM sebagian besar masih informal. Berdasarkan data dari BPJamsostek, hingga saat ini terhitung baru 9.982 koperasi atau setara 8,1 persen yang telah mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BPJamsostek. Sementara untuk pekerja yang terdaftar sebesar 292,6 ribu atau setara 55 persen dari total keseluruhan anggota koperasi.
“Saya kira melalui kerja sama ini diharapkan akan semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta. Yang kita harus rumuskan, karena anggota koperasi ini usahanya kecil-kecil jadi kalau kita dorong para UMKM yang 64 juta pelaku usaha ini berkoperasi sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena nanti anggota kalau ikut bayar kan bisa dapat layanan ini. Tapi kita harus cari upaya ada kemudahan untuk mendaftar bagi UMKM yang hubungan kerjanya lebih informal,” katanya.
Baca Juga: Jurus Andalan Erick Thohir untuk Bikin UMKM Naik kelas