Check-In PeduliLindungi Sudah Bisa di Shopee, Begini Caranya
Gak perlu repot pasang banyak aplikasi lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Shopee kini menghadirkan aplikasi PeduliLindungi di laman depan aplikasinya. Fitur yang dapat digunakan sejak 2 Oktober 2021 ini memungkinkan kamu yang memiliki NIK untuk melakukan scan QR Code pada waktu check-in dan check-out di lokasi publik langsung dalam aplikasi, tanpa harus mengunduh aplikasi lain.
"Shopee menjadi salah satu mitra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menghadirkan akses aplikasi PeduliLindungi dalam aplikasi Shopee," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Oktober 2021, Tak Perlu PeduliLindungi
Baca Juga: Cara Mudah Tingkatkan Penjualan Lewat Kampus UMKM Ekspor Shopee
1. Cara menggunkan PeduliLindungi di Shopee
Untuk dapat mengakses PeduliLindungi dalam aplikasi Shopee, kamu hanya perlu mengklik logo PeduliLindungi yang berada di laman depan platform. Kamu lalu diminta
untuk check-in dengan melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu.
Kamu tinggal mengisi nama lengkap dan nomor KTP dan dapat melakukan scan kode QR yang biasa tertera di pintu masuk gedung atau fasilitas umum, sebagai syarat menuju ke area publik.
Baca Juga: Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di Indonesia