TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dahlan Iskan Sebut Superholding BUMN Belum Mendesak

BUMN masih bergantung pada modal dan profit belum maksimal

Dahlan Iskan (IDN Times/Fitria Mada)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menilai pembentukan superholding BUMN belum mendesak. Alasannya adalah karena superholding BUMN membutuhkan perombakan luar biasa mulai dari bentuk hingga kultur BUMN dan campur tangan politik yang sangat rumit.

"Menurut pendapat saya superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan dilansir dari ANTARA, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Ini yang Dibahas Erick Thohir dan Ahok usai Video Bobroknya Pertamina

1. Harus melibatkan banyak pihak

(Ilustrasi) IDN Times/Kevin Handoko

Dahlan mengingatkan bahwa sekadar membentuk saja tidak cukup. Pembentukan superholding BUMN ini harus melibatkan Presiden hingga DPR.

Mantan Dirut PT PLN ini meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.

"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," kata Dahlan Iskan.

2. Tidak bisa dilakukan karena masih bergantung modal negara dan profit belum optimal

Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

Pengamat ekonomi dari INDEF Abra Talatov mengungkapkan tidak semudah itu untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi superholding. Sebab, menurutnya, BUMN masih bergantung besar pada penyertaan modal negara (PMN) hingga saat ini.

"Kalau mau superholding, tapi minta bantuan dana dari uang pajak, dari masyarakat melalui PMN sama aja. Apa bedanya kalau gitu?" kata dia kepada IDN Times, Rabu 23 September 2020.

BUMN juga dinilai belum mampu mengoptimalkan profitisasi. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari data BUMN sepanjang 2008 hingga 2018. Pada 2008, rasio laba terhadap aset BUMN 3,96 persen. Tetapi pada 2018, cuma 1,91 persen.

Baca Juga: Tidak Mungkin Ada Superholding jika BUMN Masih Andalkan Suntikan Modal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya