TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

G20 Bahas Aturan Cryptocurrency, Apa Hasilnya?

Menurut Bank Indonesia, cryptocurrency tidak terhindarkan

Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Badung, IDN Times - Salah satu agenda yang dibahas Presidensi G20 adalah terkait mata uang kripto atau cryptocurrency. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan banyak negara yang tidak mengakui kripto sebagai cryptocurrency tapi lebih sebagai aset penanaman invetasi.

"Yang untuk currency (mata uang) lebih ke stable point-nya karena punya kolateral mereka adalah US dolar," kata kata Wempi dalam Media Briefing di Nusa Dua, Bali, dikutip Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Charlie Munger Berharap Cryptocurrency Tak Pernah Ditemukan

1. Lalu apa langkah yang akan diambil?

Ilustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dody mengatakan cryptocurrency saat ini tidak bisa terelakkan. Masalahnya, hanya tinggal bagaimana otoritas mengaturnya.

"Silakan stable point dijadikan currency kalau legal, aturan, transpransi ada. Ini seolah menahan saja kemajuan dari stable point yang sudah banyak diterima private, tapi menunggu CBDC-nya (central bank digital currency) keluar," kata Dody menjelaskan.

Baca Juga: Perbedaan Cryptocurrency dan Aset Investasi Kripto, Mana yang Haram?

2. Kenapa cryptocurrency makin menjamur?

kripto berkembang pesat (Shutterstock/TW Photography)

Menurut Dody, cryptocurrency tidak bisa dihindari karena kemajuan teknologi. Sehingga banyak perusahaan swasta yang mengembangkan mata uang digital versi mereka sendiri.

"Strategi-strategi ini yang tidak terhindar karena berkembangnya teknologi sehingga private terus mengembangkan bentuk-bentuk digital currency versi mereka yang consumer protected, yang dari sisi konsumennya terjaga," ujar Dody.

Baca Juga: Tren Crypto Drop, Harga Shiba Inu Malah Melonjak ke Rekor Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya