Gara-gara Demo Omnibus Law, Rupiah Ditutup Keok
Selain itu ada faktor eksternal yang membuat rupiah melemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (13/10/2020) sore, ditutup keok atau melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Rupiah melemah 111 poin atau turun 0,76 persen menjadi Rp14.802.
Salah satu sebabnya adalah demo UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau omnibus law yang terjadi siang hingga sore hari.
"Pasar sedang memantau demonstrasi UU Omnibus Low siang ini, pihak keamanan terus bersiaga dan mengawal demonstrasi agar tidak ada pihak penyusup yang memanfaatkan situasi tersebut, sehingga demonstrasi berjalan lancar dan tidak terjadi anarkisme. Keamanan yang ketat menambah kepercayaan pasar sehingga apa yang ditakutkan oleh pasar akan terjadi huru hara menjadi sirna," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca Juga: Sempat Menguat karena PSBB Transisi, Rupiah 12 Oktober Ditutup Stagnan
1. Faktor eksternal yang pengaruhi rupiah
Rupiah juga terseret faktor eksternal seperti investor yang keras kepala berpegang pada harapan langkah-langkah stimulus AS yang besar, untuk menopang ekonomi yang dilanda COVID-19 setelah Pemilihan Presiden AS 3 November 2020.
Tetapi, investor lain skeptis bahwa Partai Republik dan Demokrat akan mencapai konsensus dan meloloskan langkah-langkah sebelum pemilihan, dengan wakil Demokrat Joe Biden terus memperlebar keunggulannya melawan Presiden Donald Trump, dan kemenangan Biden diharapkan membawa langkah-langkah stimulus besar.
Kedua adalah harapan untuk kesepakatan Brexit dengan Uni Eropa. Dengan hanya dua hari tersisa sampai tenggat waktu yang diberlakukan sendiri oleh Perdana Menteri Boris Johnson pada 15 Oktober, melebihi kekhawatiran atas pembatasan COVID-19 baru Johnson pada hari Senin, yang melibatkan sistem tiga tingkat penguncian lokal.
"Faktor ketiga adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tidak menganjurkan negara untuk mengarantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mengendalikan wabah virus corona," kata Ibrahim.
Baca Juga: Imbas Demo Tolak UU Ciptaker, Rupiah Bergeming di Level 14.710