Imbas Demo Tolak UU Ciptaker, Rupiah Bergeming di Level 14.710 

Padahal, rupiah sempat menguat pagi tadi

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup stagnan di level Rp14.710 per dolar AS, sama seperti hari sebelumnya. Menurut Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra, rupiah tidak bergerak menguat karena imbas aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

"Dari eksternal sebenarnya sentimen pasar masih positif sehingga harusnya bisa membantu penguatan rupiah terhadap dolar AS," katanya dilansir dari ANTARA, Kamis (8/10/2020).

1. Ada sentimen positif dari Donald Trump soal atimulus parsial

Imbas Demo Tolak UU Ciptaker, Rupiah Bergeming di Level 14.710 Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuka masker pelindungnya saat ia berdiri di Balkon Truman Gedung Putih setelah kembali dari rumah sakit di Walter Reed Medical Center untuk perawatan penyakit virus korona (COVID-19), di Washington, Amerika Serikat, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Erin Scott)

Ariston menuturkan sentimen positif kembali ke pasar keuangan sejak Rabu (7/10/2020) siang. Meskipun Presiden AS Donald Trump menunda negosiasi paket stimulus, tapi ia menyebutkan akan mengeluarkan stimulus parsial yang menyasar pekerja, industri penerbangan, dan lain-lain.

"Persetujuan parsial stimulus AS oleh Trump memberikan sentimen positif ke aset berisiko. Tapi mungkin karena kekhawatiran demo, penguatan rupiah jadi tertahan," ujar Ariston.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Rupiah Melesat ke Level 14.735 

2. Rupiah sempat menguat pada perdagangan tadi pagi

Imbas Demo Tolak UU Ciptaker, Rupiah Bergeming di Level 14.710 ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Rupiah Kamis pagi ini, dibuka menguat di posisi Rp14.699 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp14.698 per dolar AS hingga Rp14.729 per dolar AS.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis menunjukkan, rupiah menguat menjadi Rp14.750 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.784 per dolar AS.

3. UU Ciptaker menimbulkan polemik di tengah masyarakat

Imbas Demo Tolak UU Ciptaker, Rupiah Bergeming di Level 14.710 Demo penolakan Ombibus Law di depan Kampus UMI Makassar, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang, setelah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) petang. Setelah melalui perdebatan panjang dan proses yang alot, RUU Ciptaker ini disepakati tujuh fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan, dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS. Demokrat juga walk out dari rapat paripurna.

Hingga kini, UU Ciptaker masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan, UU tersebut memicu gelombang demo buruh di berbagai wilayah hari ini. Sejumlah aksi demo tersebut diwarnai kericuhan.

Rancangan Omnibus Law Cipta Kerja pertama kali disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepada Ketua DPR-RI melalui Surat Presiden Nomor: R-06/Pres/02/2020 tanggal 7 Februari 2020.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Grahadi Ricuh, Jebol Pagar Sampai Lempar Petasan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya