TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore Bantuan Pariwisata Rp1,8 Juta Cair Jumat Besok!

Hari ini BRI akan membukakan rekening massal

Ngobrol Seru by IDN Times dengan tema "Quick Win Menparekraf di Era Pandemik Covid-19 Bersama Sandiaga Uno" pada Kamis (4/3/21) (Youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) sebesar Rp1,8 juta akan cair pada Jumat, 17 Desemeber 2021. Ia juga mengatakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan membuka rekening massal bagi pelaku pariwisata yang akan menerima bantuan tersebut.

"Untuk BPUP kami sudah laporkan bahwa 550 usaha pariwisata penerima BPUP dan Senin 13 Desember akan dibuka rekening massal oleh BRI pusat," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Uni Eropa Akui Bali Punya Potensi Besar dalam Sektor Pariwisata

Baca Juga: Sandiaga: Wisman di RI Merosot, Turis Lokal Jadi Dewa Penyelamat

1. Sandiaga peringatkan pelaku pariwisata yang curang

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengunjungi kantor IDN Media HQ di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021). (IDN Times/Aldila Muharma)

Selain itu Sandiaga juga memperingatkan agar pelaku pariwisata tidak curang dalam mendapatkan BPUP Rp1,8 juta ini. Sebab, nanti ia akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kami akan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan sisi kepatuhan dan kita akan lacak jika ada pelaku yang mencoba mengajukan bantuan di dua kementerian sekalgius," kata Sandiaga. "Ini agar bantuan kita tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," tambahnya.

Baca Juga: Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 November

2. Ada 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp1,8 juta

Unsplash/Rune Enstad

Sandiaga merinci ada 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp1,8 juta, yakni: agen perjalanan wisata, biro perjalan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi.

"Yang akan mendapat BPUP, terutama di saat kebijakan PPKM level 3 mereka membutuhkan bantuan ini," kata Sandiaga Senin, 22 November lalu.

Baca Juga: 2 Strategi Sandiaga Hadapi Varian Omicron untuk Pariwisata

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya