Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 November

Bantuan ini hanya berlaku bagi 6 jenis usaha

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) sebesar Rp600 ribu akan ditutup pada 26 November 2021. Bantuan ini diberikan sebagai dukungan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk tetap bisa bertahan dalam menghadapi COVID-19.

"Pendaftaran dibuka 15 November dan tutup 26 November pukul 23.59 WIB. Harapannya ekonomi segera bangkit dan tercipta peluang usaha, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat semakin membaik," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 3 Bulan

1. 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp600 ribu

Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 NovemberIlustrasi destinasi pariwisata Indonesia, Labuan Bajo (Dok. Kemenparekraf)

Sandiaga merinci ada 6 jenis usaha yang mendapat bantuan Rp600 ribu, yakni: agen perjalanan wisata, biro perjalan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi.

"Yang akan mendapat BPUP, terutama di saat kebijakan PPKM level 3 mereka membutuhkan bantuan ini," kata Sandiaga.

Baca Juga: Paling Terdampak COVID-19, Ini Cara Pelaku Sektor Pariwisata Bertahan

2. Sandiaga harap BPUP dapat tepat sasaran

Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 NovemberMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengunjungi kantor IDN Media HQ di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021). (IDN Times/Aldila Muharma)

Sandiaga berharap bantuan ini dapat mengacu sistem tata kelola dan akuntabilitas yang baik. Selain itu, ia juga harap bantuan ini dapat tepat waktu dan sasaran.

"Dan semoga bisa diterima sebagai satu keberpihakan pemerintah di saat yang penuh tantangan. Kami harap penyerapannya optimal," ujar Sandiaga.

3. Rencana pemberlakuan bantuan Rp600 ribu untuk pelaku parekraf

Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata Ditutup 26 NovemberIlustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah berencana memberikan sejumlah bantuan kepada pelaku pariwisata. Hal itu sebagai dukungan bagi mereka untuk tetap bisa bertahan dalam menghadapi COVID-19.

Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menganggarkan sejumlah bantuan untuk diberikan kepada para pelaku pariwisata.

"Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata dengan bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga kali bayaran," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual pascasidang kabinet, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Soal KTP Jadi NPWP: Gak Punya Pendapatan, Gak Bayar Pajak!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya