Kabar Gembira bagi PNS, Gaji 13 Cair Senin 10 Agustus!
Berkah awal bulan nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira buat kamu pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 pada Senin (10/8/2020). Besaran gaji ke-13 ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 yang ditekan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 7 Agustus 2020.
"Ya, hari Senin. Peraturannya sudah siap," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Juta ASN Terima Gaji ke-13 pada Agustus
1. Besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk gaji ke-13
Secara rinci, alokasi anggaran gaji ke-13 Rp 28,5 triliun ini sebanyak Rp 13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN.
Kemudian dari APBN rinciannya yaitu Rp6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair, Begini Cara Aturnya Supaya Gak Nyesal