Kementerian Investasi Dibentuk, Ngaruh Gak ke Nasib LPI?
Awal Januari lalu pemerintah sudah membentuk SWF atau LPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah meresmikan Kementerian Investasi yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Untuk urusan investasi, pemerintah juga memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia yang juga baru dibentuk tahun ini.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pun angkat bicara soal perbedaan peranan keduanya. Menurutnya, SWF mengelola lembaga keuangan dan investasi nonbank.
"Dia mengelola uang tapi perizinan di BKPM. SWF gak lebih lembaga keuangan nonbank," kata Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Sudah Banyak Lembaga yang Urusi Investasi, Apa Bedanya dengan LPI?
1. Bagaimana jika ada investasi yang masuk nantinya?
Mantan ketua HIPMI ini menjelaskan bahwa begitu ada dana atau investasi masuk, investor akan memilih di mana mereka akan berinvestasi. Nantinya Kementerian Investasi akan membantu investor tersebut.
"Misalnya pertambangan, mereka akuisisi infrastruktur, itu kami bantu apalagi bicara FDI, pasti ada urusan dengan kementerian investasi," kata Bahlil.
"Tidak perlu dikotak-kotakan perbedaannya," imbuh Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Eks Sopir Angkot yang Kini Jadi Menteri Investasi
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri, Erick Thohir: Semoga Investasi Naik