KPPU akan Periksa Menteri BUMN Soal Rangkap Jabatan Dirut Garuda
Rini akan diperiksa Kamis, 18 Juli 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memastikan akan memanggil dan memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno terkait kasus dugaan rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia.
“Kemungkinan minggu ini kita sampaikan surat untuk memanggil menteri BUMN untuk memberikan keterangan yang ditemukan investigator,” kata komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di gedung KPPU, Jakarta, Senin (15/7).
Baca Juga: Garuda Indonesia Diberi Sanksi oleh OJK, Ini 3 Respon Kementerian BUMN
1. Rini dipanggil hari Kamis besok
Guntur menyebut KPPU sudah mengirimkan surat ke Rini sebagai bentuk pemanggilan resmi. Rini akan diperiksa di KPPU pada Kamis, 18 Juli 2019
“Sudah dikirim dalam bentuk surat. Pemeriksaan 18 Juli untuk pemanggikan menteri BUMN di sini. Bu Rini langsung (yang harus datang), pasti dong,” ungkap Guntur.
Baca Juga: Dijatuhi Sanksi dari OJK dan Kemenkeu, Ini Jawaban Garuda Indonesia