KPPU Temukan Biang Kerok yang Bikin Harga Minyak Goreng Mahal
Harga minyak goreng sebelumnya sempat tembus Rp20 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah hal yang menyebabkan harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah sempat tembus Rp20.500 per kilogram (kg) di DKI Jakarta. Adapun harga rata-rata minyak goreng curah nasional mencapai Rp18.300/kg.
“Penelitian KPPU difokuskan pada dua sisi, yakni apakah kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah atau terdapat perilaku antipersaingan oleh pelaku usaha,” kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Berikut ini sejumlah biang kerok yang membuat harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per liter? Lapor ke Sini
Baca Juga: Daftar Ritel Modern yang Jual Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter
1. Dipicu kenaikan permintaan minyak sawit
KPPU menilai kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah sejalan dengan kenaikan permintaan dan naiknya harga CPO. Kenaikan tersebut disebabkan tumbuhnya industri biodiesel, turunnya pajak ekspor di India, dan naiknya permintaan dari luar negeri akibat kenaikan akibat kebutuhan akan bahan bakar.
“Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyebabkan produsen minyak goreng sulit bersaing dengan pasar ekspor dalam hal mendapatkan bahan baku meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan pelaku usaha eksportir CPO,” kata Ukay.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp14 Ribu sudah Dijual di Indomaret hingga Transmart