Mau Dapat Kredit Usaha hingga Rp10 Juta Bunga Nol Persen? Gini Caranya
Kalau kamu punya usaha mikro, kecil, menengah bisa nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamu punya usaha berskala mikro, kecil, menengah? Ada kabar baik bagi kamu. Pemerintah menggandeng empat platform digital yakni Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia dalam rangka memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada mitra mereka yakni para UMKM.
Bantuan kredit ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Nantinya, pelaku UMKM bisa mendapatkan KUR hingga Rp10 juta dengan bunga nol persen.
“Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).
Begini ketentuannya:
Baca Juga: Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM
1. Penyaluran KUR dengan bunga nol persen
Airlangga mengatakan pelonggaran Kebijakan KUR tersebut berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen, sampai dengan 31 Desember 2020. Sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi nol persen untuk semua jenis skema KUR baik KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI.
Pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan seperti tidak ada jaminan tambahan dan minimum lama usaha calon penerima KUR dan digantikan dengan keikutsertaannya dalam program pendampingan atau pelatihan
"Pelonggaran kebijakan KUR adalah penundaan angsuran pokok KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR," katanya.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKM
Baca Juga: Jokowi Suntik UMKM Bantuan Modal Rp2,4 Juta, Kamu Punya Usaha Gak?