Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKM

Pemerintah juga akan beri penundaan angsuran

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan pemerintah telah menyiapkan program-program untuk menyelamatkan UMKM di tengah pandemik virus corona jenis baru atau COVID-19. Salah satu program yang akan diberikan pemerintah adalah bantuan modal kerja bagi UMKM.

Bantuan dari pemerintah itu diberikan kepada UMKM yang tidak bersentuhan dan tidak terjangkau dengan lembaga keuangan atau perbankan. Jokowi mengatakan itu dalam rapat terbatas mengenai mitigasi dampak COVID-19 pada UMKM.

1. Bantuan modal akan diberikan kepada 23 juta UMKM

Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKMPelaku UMKM terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Bantuan modal kerja itu akan diberikan kepada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan. Jokowi menuturkan, stimulus bantuan modal kerja bagi UMKM harus dirancang dengan baik agar para pelaku usaha itu bisa langsung merasakan dan mendapatkan bantuan modal darurat tersebut. 

"Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan program kerja bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (29/4).

"Sedangkan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar (PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), maupun skema program lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Dampingi UMKM, BRI Mudahkan Pengembangan Usaha Saat Pandemik Covid-19

2. Pemerintah juga beri program penundaan angsuran

Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKMIlustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada lagi program bantuan dari pemerintah yaitu penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kopersi dan UMKM (KUKM). Selain itu, kata Jokowi, ada juga penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

"Misalnya banyak sekali ada LPM UKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan, dan calon petani dan calon lokasi di Kementan saya juga minta program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk pengusaha mikro penerima bantuan dari pemda," jelas Jokowi.

3. Jokowi minta kementerian, lembaga, BUMN, dan Pemda jadi bumper dalam ekosistem UMKM

Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKMDok. Biro Pers Kepresidenan

Selanjutnya, Jokowi mengingatkan bahwa kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah harus menjadi bumper dalam ekosistem usaha UMKM, terutama dalam tahap awal recovery. Jokowi juga menekankan pentingnya konsolidasi usaha BUMN dan BUMD.

"Selain itu juga realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. Saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan kepada Kepala Daerah sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi COVID ini," ujarnya.

Baca Juga: Menkop Teten Masduki: E-Commerce Solusi UMKM di Tengah COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya