TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendag Enggar: Produk Impor di E-Commerce Perlu Lebih Diatur

Bisa-bisa produk lokal tergeser nih

IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perlu regulasi lebih sempurna dalam menyikapi fenomena masuknya produk-produk impor di e-commerce atau cross border e-commerce.

"Saya menyadari bahwa ini perlu pengaturan lebih sempurna lagi," kata Enggar di acara konferensi pers 11.11 Shopee Big Sale di Jakarta, Senin (14/10).

Baca Juga: Impor Melimpah, 188 Perusahaan Tekstil Bangkrut 

1. Syarat dan prosedur untuk membatasi masuknya produk impor

IDN Times/ Helmi Shemi

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam masuknya produk impor di e-commerce. Pertama adalah memenuhi persyaratan standar yang ada.

"Kedua melalui prosedur dan tata cara yang benar," sebut Enggar.

2. Indonesia buat tata cara ekspor

ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Tak hanya urusan impor yang akan diurusi pemerintah. Enggar mengatakan nantinya Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meluncurkan website yang berisikan tata cara ekspor. Website itu akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 pada pada 16─20 Oktober 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

"Saya sudah minta berkenan bapak presiden untuk meluncurkan website kita Kemendag yang berisi tata cara ekspor dan ke negara mana saja. Karena kita sudah ada 14 perjanjian dalam 3 tahun ini," jelas Enggar

Baca Juga: Unicorn Bakar Duit dan Banyak Impor, Mendag: Itu Keniscayaan

3. Jumlah produk impor di Shopee single digit

IDN Times/ Helmi Shemi

Menteri dari Nasdem ini mengatakan jumlah barang impor di Shopee hanya single digit. "Dan itu sesuai ketentuan. Tadi juga ngobrol dengan bea cukai, mereka (Shopee) melalui suatu proses," ucapnya.

Baca Juga: Banjir Tekstil Impor, 96 Importir Nakal Diblokir Kemenkeu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya