TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendag Sebut Aset Kripto Tumbuh 5 Kali Lipat Jadi Rp370 Triliun 

Pemain kripto juga tumbuh jadi 40 juta pemain

Ilustrasi Bitcoin (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan cepatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Sampai Mei 2021, aset kripto tumbuh lima kali lipat menjadi Rp370 triliun. Padahal pada 2020 transaksi aset kripto hanya Rp65 triliun.

"Ini dinamika yang mau tidak mau Kementerian Perdagangan melihat bagian ini sebagai suatu opportunity," kata Lutfi dalam diskusi bertema "Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto" oleh Harian Kompas, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Bos BI Anggap Kripto cuma Aset karena Tidak Bisa Dipakai Bayar

1. Peningkatan jumlah pemain aset kripto hingga 50 persen

Ilustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya soal transaksi, Mendag juga mengatakan terjadi peningkatan pemain aset kripto sejak tahun lalu hingga Mei 2021 sebesar 50 persen.

"Jumlah pemain (aset kripto) di 2020 itu 4 juta orang, pada hitungan bulan sampai Mei 2021 pemain aset kripto tumbuh lebih dr 50 persen menjadi 6,5 juta orang," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tips Perencanaan saat Berinvestasi Kripto 

2. Potensi ekonomi digital bisa tembus Rp4.531 triliun di 2030

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Lutfi menerangkan bahwa menurut perhitungan Kementerian Perdagangan, perdagangan ekonomi digital bisa mencapai Rp4.531 triliun atau tumbuh sekitar 8 kali lipat pada 2030 dari transaksi pada 2020 sebesar Rp632 triliun.

"Oleh karena itu hilirisasi dari digital ini menjadi sangat penting dan mesti kita atur karena kalau tidak kita akan diuber, dikejar-kejar oleh sesuatu yang sebenarnya menjadi kenyataan di dunia digital ekonomi," kata Lutfi.

Lutfi mengatakan aset kripto akan semakin berkembang dan menjadi sangat penting seiring dengan adanya 5G, internet of things, cloud computing, dan AI.

Baca Juga: Bos BI Anggap Kripto cuma Aset karena Tidak Bisa Dipakai Bayar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya