Pakai Rekening Pribadi buat APBN, Kemenhan dan Kemenag Sehat?
BPK meminta Menhan dan Menkeu untuk bahas persoalan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan rekening pribadi di lima kementerian/lembaga sebesarRp71,78 miliar. 2 di antaranya adalah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama.
Jumlah penggunaan APBN di rekening pribadi terbesar ditemukan di Kemenhan yang nilainya mencapai Rp48,12 miliar. Sementara di Kemenag terdapat Rp27,71 miliar berupa sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019.
Lalu apa respons BPK menyikapi kedua kementerian tersebut?
Baca Juga: BPK Tidak Berani Tidak Rekomendasikan Penutupan Jiwasraya
1. Kemenang sudah ada kembalikan ke negara meski masih ada sisa
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar mengatakan, dana Rp27,71 miliar di rekening pribadi Kemenag adalah dalam rangka dinamisasi pekerjaan yang belum diselesaikan. Namun uang yang masuk dalam temuan BPK sudah dikembalikan ke negara selama proses audit BPK.
"Temuan Rp10,34 miliar sampai 31 Desember. Namun demikian per Juli ini sisa temuan tersebut sudah disetorkan ke kas negara. Sisa 300 juta yang ada di Kemenag," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Ini temuan ketidakpatuhan. Temuan administratif yang diharapkan ke depan tidak terulang lagi," katanya menambahkan.
Baca Juga: 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi buat APBN Rp71,78 Miliar