Pembangunan IKN Gunakan Dana APBN, Apa saja yang Perlu Dikritisi?
Bangun IKN baru pakai APBN boleh saja, asal....
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat banyak respons pro-kontra di masyarakat. Meski demikian Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan sebenarnya tidak ada persoalan jika pemerintah menggunakan APBN untuk membangun IKN.
"Selama membangun untuk aset-aset negara, dimiliki negara, gak ada masalah dan dibiayain APBN," kata Piter kepada IDN Times, Rabu (26/1/2022).
Hanya saja ada tiga hal yang menurutnya harus kita kritisi dalam pembangunan IKN menggunakan APBN, apa saja?
Baca Juga: Ekonom Ingatkan 3 Bahaya Penggunaan APBN untuk Bangun Ibu Kota Baru
Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBN 2022, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?
1. Jika pemerintah lalai terhadap pandemik dan mementingkan IKN
Hal pertama yang perlu dikritisi adalah jika penggunaan APBN untuk pembangunan IKN membuat pemerintah tidak lagi fokus menangani pandemik. Misalnya, jika anggaran untuk vaksinasi atau bantuan sosial terdampak karena dialihkan untuk pembangunan IKN.
"Itu baru kita mengkrisiti bahwasanya pemerintah terbebani oleh IKN. Kalau pemerintah tetap memberikan bantuan ke mereka yang terdampak, vaksiansi gratis, fokus ke pandemik, sisi lain pemerntah bangun IKN, apa salahnya?" ujar Piter.
Baca Juga: Aset Negara Rp300 T di Jakarta Mau Disewakan buat Modal Bangun IKN