TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat Tidak Mudik

Sementara ini berlaku bagi warga di Jakarta dan Jawa Barat

Dok.Humas Jabar

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap skema bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk warga yang terdampak virus corona. Bantuan ini akan diberikan bagi golongan masyarakat miskin baru.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan masyarakat pada golongan ini adalah mereka yang punya mata pencaharian namun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka menjadi miskin karena kehilangan pekerjaan atau berkurang pendapatannya akibat pandemi virus corona ini.

"Pemerintah pusat akan mengurusi masyarakat yang miskin 20 sampai 45 persen terbawah akan di-cover Pemerintah Daerah," kata Kang Emil di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (31/1) malam.

Baca Juga: Darurat Corona, Anies Siapkan Mekanisme Belanja di Pasar Secara Online

1. Bantuan diberikan agar masyarakat tidak mudik

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Bantuan ini diberikan agar masyarakat tidak mudik ke daerahnya masing-masing akibat kurangnya penghasilan atau kehilangan pekerjaan di Jakarta.

"Golongan ini akan ditanggung Pemda DKI dan Pemerintah Pusat supaya tetap tinggal di Jakarta dengan hajat hidup ditanggung pemerintah," ujar Kang Emil.

2. Berapa bantuan yang akan diberikan?

IDN Times/Mela Hapsari

Kang Emil mengatakan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk 4 bulan ke depan. Nantinya masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan dana Rp500 ribu per bulan.

"Dengan 1/3 tunai dan 2/3 sembako. Moga Minggu depan kebijakan ini mulai bergulir. Bagi yang udah pulang ke daerah akan kami tanggung," katanya.

Namun ia menggarisbawahi, untuk DKI jumlah bantuan yang diberikan pemerintah akan lebih dari Rp500 ribu karena kebutuhan hidup yang lebih tinggi dari daerah lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil Blak-blakan Ungkap Skenario Karantina Wilayah Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya