Ridwan Kamil Ungkap Skema Bantuan Sosial Agar Masyarakat Tidak Mudik
Sementara ini berlaku bagi warga di Jakarta dan Jawa Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap skema bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk warga yang terdampak virus corona. Bantuan ini akan diberikan bagi golongan masyarakat miskin baru.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan masyarakat pada golongan ini adalah mereka yang punya mata pencaharian namun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka menjadi miskin karena kehilangan pekerjaan atau berkurang pendapatannya akibat pandemi virus corona ini.
"Pemerintah pusat akan mengurusi masyarakat yang miskin 20 sampai 45 persen terbawah akan di-cover Pemerintah Daerah," kata Kang Emil di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (31/1) malam.
Baca Juga: Darurat Corona, Anies Siapkan Mekanisme Belanja di Pasar Secara Online
1. Bantuan diberikan agar masyarakat tidak mudik
Bantuan ini diberikan agar masyarakat tidak mudik ke daerahnya masing-masing akibat kurangnya penghasilan atau kehilangan pekerjaan di Jakarta.
"Golongan ini akan ditanggung Pemda DKI dan Pemerintah Pusat supaya tetap tinggal di Jakarta dengan hajat hidup ditanggung pemerintah," ujar Kang Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Blak-blakan Ungkap Skenario Karantina Wilayah Pemerintah