Ridwan Kamil Blak-blakan Ungkap Skenario Karantina Wilayah Pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara gamblang mengungkap skenario karantina wilayah yang akan diberlakukan pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi penyebaran kasus virus corona di Indonesia.
"Pemerintah menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar. Yang diizinkan Presiden adalah karantina wilayah parsial," kata Ridwan Kamil dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (31/1) malam.
1. Seperti apa karantina wilayah parsial?
Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan karantina wilayah parsial adalah penutupan wilayah di suatu daerah dalam tingkat lokal. Jadi yang diizinkan ditutup adalah RT sampai maksimal tingkat kecamatan.
Salah satu yang dicontohkan Kang Emil adalah salah kecamatan di Sukabumi karena banyaknya kasus positif COVID-19 di sana.
"Kalau karantina wilayah menutup sampai tingkat kota dan provinsi tidak diizinkan kecuali oleh Presiden," terangnya.
Baca Juga: Instruksi Lengkap Jokowi Atasi COVID-19: PSBB hingga Listrik Gratis
2. Dua syarat karantina wilayah parsial
Editor’s picks
Mantan Wali Kota Bandung ini juga menjelaskan ada dua syarat utama jika pemerintah memberlakukan karantina wilayah parsial.
Pertama adalah jaminan logistik dan pangan harus berjalan baik. Kedua adalah akses kegiatan kesehatan yang tidak boleh terkendala.
"Jangan sampai seperti India. Jaringan pengamanan sosial tidak disiapkan. Oleh karena itu, karantina berbasis kelurahan cocok," ujarnya.
3. Latihan jika nanti pemerintah pusat memberlakukan karantina wilayah total
Kang Emil menanggapi positif kebijakan karantina parsial ini. Menurutnya, ini bisa menjadi latihan bagi masyarakat untuk lebih disiplin jika nantinya pemerintah pusat sewaktu-waktu menerapkan karantina wilayah total.
"Kalau suatu hari ada breaking news penutupan 1-2 kota, persiapan sudah kami laksanakan. Kami simulasikan dengan berapa ribu tentara, polisi, dapur umum. Tapi mudah-mudahan kalau masyarakat disiplin physical distancing, sehingga tidak perlu ada karantina wilayah," kata Kang Emil.
Baca Juga: Minggu Ini Pemerintah akan Putuskan Karantina Wilayah DKI Jakarta