TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani: Kekurangan Gaji PNS Dibayar di Pertengahan April

Sabar ya, kekurangan gaji kamu akan tetap dibayar kok

unsplash/Artem Bali

Jakarta, IDN Times - Pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami kenaikan gaji sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS sebenarnya terhitung sejak Januari. Lalu kalau naik sejak Januari, bagaimana dengan kekurangannya?

Tenang saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan melakukan pembayaran kekurangan gaji PNS pada April ini.

"Jadi nanti dia (gaji PNS) dibayarkan insyaallah sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4).

1. Alokasi gaji sudah dilakukan

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sejak 1 April, sebagian besar kementerian dan lembaga sudah menyerahkan alokasi gaji dalam bentuk dokumen.

"Gaji PNS alokasi sudah dilakukan. Kementerian  lembaga menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya (kekurangannya)," sebut Sri Mulyani.

2. Terkendala waktu yang mepet

unsplash.com/David Kennedy

Salah satu kendala kenapa kekurangan gaji baru dibayarkan pada pertengahan April ini karena Peraturan Pemerintah (PP) baru selesai jelang 1 April. "Sehingga mereka belum sempat merevisi," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: PMK Belum Keluar, Kenaikan Gaji PNS Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan

3. Jangan khawatir, kekurangannya akan tetap dibayar kok

https://blog.capterra.com/project-management-software-roi/businessman-with-empty-wallet/

Saat ini pemerintah masih akan membayarkan gaji yang belum naik. Tapi kamu gak perlu khawatir, karena Menkeu mulai menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengurus kekurangan gaji yang akan dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini.

"Kita sedang menyiapkan dokumen untuk pembayaran rapelnya bulan April ini yaitu dari kenaikan yang di bulan Januari, Februari, Maret, April," jelasnya.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik 5 Persen di Bulan April 2019

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya