Sri Mulyani: Kekurangan Gaji PNS Dibayar di Pertengahan April
Sabar ya, kekurangan gaji kamu akan tetap dibayar kok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami kenaikan gaji sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS sebenarnya terhitung sejak Januari. Lalu kalau naik sejak Januari, bagaimana dengan kekurangannya?
Tenang saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan melakukan pembayaran kekurangan gaji PNS pada April ini.
"Jadi nanti dia (gaji PNS) dibayarkan insyaallah sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4).
1. Alokasi gaji sudah dilakukan
Sejak 1 April, sebagian besar kementerian dan lembaga sudah menyerahkan alokasi gaji dalam bentuk dokumen.
"Gaji PNS alokasi sudah dilakukan. Kementerian lembaga menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya (kekurangannya)," sebut Sri Mulyani.
Baca Juga: PMK Belum Keluar, Kenaikan Gaji PNS Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan