TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani: Pemilu Menegangkan Picu Penerimaan Cukai Tembakau Naik

Banyak orang yang merokok saat pemilu

(IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada kuartal ketiga 2019. Padahal di semester satu atau kuartal satu dan dua pertumbuhannya cukup bagus. Sri Mulyani menyebut pertumbuhan penerimaan cukai tembakau pada semester satu disebabkan pemilu di mana banyak orang tegang dan akhirnya merokok.

"Ini ada dampak penurunan produksi rokok sesudah pemilu. Mungkin saat pemilu orang tegang merokok, setelahnya udah gak merokok lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (19/12).

Baca Juga: Pengusaha Rokok di Kudus Naikkan Cukai Lebih Awal

1. Penerimaan cukai tembakau di kuartal ketiga hampir nol

APBN KiTa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menkeu Sri Mulyani (IDN Times/Helmi Shemi)

Sri Mulyani mengatakan cukai tembakau pada kuartal ketiga justru menurun drastis hingga hampir menyentuh angka nol. "Oktober November negatif, meski November agak sudah mendekati nol persen. Ini dampak dari penurunan produksi rokok sesudah pemilu," katanya.

Meski demikian, penerimaan cukai per 30 November 2019 adalah sebesar Rp139,46 triliun atau 84,26 persen dari targetnya. Bahkan hingga 5 Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp143,66 triliun dan tumbuh 13,69 persen.

Pertumbuhan pada penerimaan cukai tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi bila dibandingkan komponen penerimaan yang lain.

2. Cukai tembakau dongkrak pertumbuhan kapabeanan dan cukai

IDN Times/Hana Adi Perdana

Pertumbuhan kepabeanan dan cukai utamanya berasal dari pertumbuhan CHT, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan cukai lainnya yang mampu tumbuh double digit. Cukai tembakau menyumbang 13,03 persen (yoy), cukai minumab beralkohol 15,49 persen (yoy), dan cukai lainnya 25,68 persen (yoy) dibanding tahun lalu.

"Pertumbuhan tersebut didorong oleh efek tidak adanya kebijakan kenaikan tarif CHT di tahun 2019, efek pergeseran pelunasan pita cukai, dan adanya kenaikan tarif cukai MMEA," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyederhanaan Cukai Rokok hingga 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya