Terdampak Virus Corona, Sektor Pariwisata Bakal Diberi Insentif
Menpar dan Menhub segera mengajukan usulan ke Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta memberikan insentif kepada sektor pariwisata di tengah kelesuan pascawabah virus corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama Kusubandio akan memastikan bentuk insentif seperti apa yang sebaiknya diberikan.
"Oleh karenanya beberapa hari ini kami membuat suatu klarifikasi, setelah itu akan diberikan ke presiden minggu depan kita akan ada arahan (pemberian insentif)," kata Budi di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Rabu (12/2).
Baca Juga: Menhub Minta Maskapai Diskon Tiket Pesawat di Wilayah Terdampak Corona
1. Bentuk insentif usulan Menhub
Pembahasan insentif melibatkan 33 maskapai penerbangan dunia. Menurut Budi, banyak maskapai yang mengusulkan dan meminta insentif berupa pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ada yang minta berupa PNBP yang dikenakan ke setiap aircraft, tapi kita timbang timbang apa yang kita berikan, kepada siapa, kepada penumpang atau aircraft-nya," kata Budi.
Baca Juga: 2 Strategi Kemenparekraf Tangkis Dampak Virus Corona ke Pariwisata