UU HPP Diyakini Jadi Solusi Pajak buat Dunia Usaha Saat Pandemik
Anggota DPR minta masyarakat sambut positif UU HPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menjadi salah satu solusi keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.
“Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluarnya ialah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang fiskalnya,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: UU HPP Meringankan Anda yang Bergaji Rp10 Juta
1. UU HPP akan jadi solusi pajak buat dunia usaha
Legislator Partai Golkar itu mengatakan UU HPP dibahas dan diundangkan pada masa pandemik COVID-19. Hal itu demi mencari solusi atas persoalan penerimaan perpajakan, sekaligus membantu dunia usaha.
“Kita tidak ingin dunia usaha yang tengah menghadapi impitan COVID-19 kemudian menghadapi impitan dari proses pemungutan pajak. Itu kita jaga semua,” tuturnya.
Baca Juga: Badan Fiskal Kemenkeu Pede UU HPP Bakal Turunkan Tekor APBN 2022