TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waketum Suryani Motik Minta Munas KADIN Ditunda!

Anggota KADIN akan boikot jika Munas tetap dilaksanakan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Suryani Motik meminta agar penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ditunda. Penundaan ini karena tingginya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Menyikapi Munas KADIN, kita sebenarnya semenjak lihat tren COVID naik, kita sudah inisiatif meminta Ketum dan penyelenggara untuk menunda munas yang dimulai dari kemarin untuk menunda konvensi," kata Suryani dalam konferensi pers, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga: Tak Diizinkan Gelar Konvensi di JCC, Begini Respons Kadin

1. Langkah boikot hingga lapor ke Mabes Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Waketum KADIN lainnya, John Pieter Nazar mengatakan banyak anggota KADIN yang akan melakukan boikot hingga menyambangi Mabes Polri sebagai langkah penolakan terhadap penyelenggaran Munas KADIN. John mengatakan paling lambat Senin, 28 Juni 2021 anggota KADIN akan membuat berita acara pemeriksaaan (BAP) untuk menolak penyelenggaraan Munas KADIN ini.

"Karena upaya lain tidak berhasil, maka satu-satunya yang bisa adalah langkah hukum, jika aturan pemerintah tentang PSBB dilanggar, ada Undang-Undang kesehatan ada sanksi KUHP. Ancamannya bagi yang melanggar akan dipidana," katanya.

2. Tidak ingin nama KADIN tercoreng

Presiden Jokowi tinjau proses penyuntikan Vaksin Gotong Royong (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Yani, sapaan Suryani, berharap penyelenggaran munas ini ditunda demi alasan kemanusiaan. Terlebih dengan peningkatan kasus COVID-19 yang memecahkan rekor hingga penambahan 21 ribu kasus per hari.

Yani mengatakan jangan sampai nama KADIN tercoreng karena sebelumnya KADIN sudah ikut berkontribusi dalam pencegahan COVID-19 dengan adanya Vaksin Gotong Royong.

"Kami tidak ingin KADIN tampil menimbulkan klaster KADIN. Dan kami tidak ingin sia-sia dalam memerangi COVID seperti vaksin gotong royong. Jika KADIN melakukan Munas ini jadi nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Yani.

Baca Juga: Pemprov DKI Tolak Permohonan Izin Munas Kadin di JCC

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya