Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Andre Rosiade: Jangan Petantang-Petenteng!
Ahok diminta menaati UU BUMN dan UU Perseroan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan taat peraturan saat menjabat sebagai bos BUMN nanti. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, siapa pun yang diangkat jadi pimpinan BUMN harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Direksi atau pimpinan BUMN itu harus mengikuti peraturan yang ada. Peraturan UU BUMN dan UU Perseroan, itu yang harus dipahami. Jangan sampai ada yang mentang-mentang jadi pimpinan BUMN karena deket dengan presiden, nanti jadi mentang-mentang dalam memimpin BUMN," kata Andre saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).
Baca Juga: Kementerian BUMN Jelaskan Alasan Ahok Diminta Jadi Bos BUMN
1. Pengangkatan Ahok adalah hak Menteri BUMN dan presiden
Andre menghormati rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengangkat Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN. Menurut dia, itu adalah hak pemerintah dan presiden.
"Sekali lagi itu haknya Menteri BUMN, ya, untuk menentukan siapa pun yang akan menjadi pimpinan BUMN, apakah direksi atau komisaris. Apalagi sekarang punya kebijakan TPA (Tim Penilai Akhir (TPA), ya. Berarti melibatkan presiden dalam memilih direksi BUMN," tuturnya.
Baca Juga: Erick Thohir Evaluasi Kinerja Bos-bos BUMN, Bisa Ada yang Dicopot