TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Andre Rosiade: Jangan Petantang-Petenteng!

Ahok diminta menaati UU BUMN dan UU Perseroan

(Ahok pada saat pelantikan Presiden Jokowi, 2019) IDN Times / Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan taat peraturan saat menjabat sebagai bos BUMN nanti. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, siapa pun yang diangkat jadi pimpinan BUMN harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Direksi atau pimpinan BUMN itu harus mengikuti peraturan yang ada. Peraturan UU BUMN dan UU Perseroan, itu yang harus dipahami. Jangan sampai ada yang mentang-mentang jadi pimpinan BUMN karena deket dengan presiden, nanti  jadi mentang-mentang dalam memimpin BUMN," kata Andre saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).

Baca Juga: Kementerian BUMN Jelaskan Alasan Ahok Diminta Jadi Bos BUMN

1. Pengangkatan Ahok adalah hak Menteri BUMN dan presiden

ANTARA FOTO/Moch Asim

Andre menghormati rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengangkat Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN. Menurut dia, itu adalah hak pemerintah dan presiden.

"Sekali lagi itu haknya Menteri BUMN, ya, untuk menentukan siapa pun yang akan menjadi pimpinan BUMN, apakah direksi atau komisaris. Apalagi sekarang punya kebijakan TPA (Tim Penilai Akhir (TPA), ya. Berarti melibatkan presiden dalam memilih direksi BUMN," tuturnya.

2. Pak Ahok, jangan petantang-petenteng!

IDN Times/Auriga Agustina

Terkait BUMN mana yang cocok ditempati Ahok, Andre enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tapi yang jelas kepada Pak Ahok, tolong ikuti UU BUMN dan UU Perseroan. Jangan sampai nanti diulang lagi petentang-petenteng waktu jadi Gubernur DKI. Itu harapan kita. Jadi direksi BUMN diharapkan membawa terobosan untuk perbaikan BUMN, bukan cari ribut," tuturnya.

Baca Juga: Erick Thohir Evaluasi Kinerja Bos-bos BUMN, Bisa Ada yang Dicopot 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya