Kementerian BUMN-Bank Mandiri Siapkan Asuransi Rp1 T bagi Tenaga Medis
Asuransi diberikan kepada tenaga medis pasien virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp1 triliun bagi tenaga kesehatan. Asuransi ini diberikan melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services.
Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah di mana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.
Baca Juga: Bank-bank Ini Izinkan Debitur Tunda Bayar Cicilan, Catat Syaratnya!
1. Asuransi jiwa berlaku hingga 31 Maret 2020
Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien virus corona adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083. Penjelasan lebih detail mengenai produk asuransi ini dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id.
Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, pemberian asuransi jiwa tersebut merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang berjuang melayani dan menangani masyarakat yang terpapar COVID-19.
“Kami berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien,” kata Royke dalam video conference di Jakarta, Rabu (1/4).
Baca Juga: Debitur Bank Dapat Kelonggaran di Tengah COVID-19, Catat Kriterianya