TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Implementasi UU Ciptaker Bakal Sulit karena Birokrasi Belum Dibenahi

Ekonom menilai banyak persoalan muncul di level birokrasi

Massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRA (IDN Times/Saifullah)

Jakarta, IDN Times - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai birokrasi masih menjadi batu sandungan dalam menjalankan regulasi seperti UU Cipta Kerja. Menurut dia, cita-cita pemerintah untuk mendatangkan banyak investasi dari omnibus law itu tidak akan berhasil selama birokrasi belum dibenahi.

"Banyak permasalahan muncul di level implementasi birokrasi. Ada vertikal, horizontal, antarkementerian, antara pusat dan daerah," kata Wijayanto dalam diskusi virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Fakta-fakta Kemudahan Bisnis dan Investasi di RI yang Tertinggal Jauh

1. Investasi bakal sulit masuk selama birokrasi masih berbelit

ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Wijayanto, pemerintah telah menempuh banyak kebijakan mulai dari 16 paket ekonomi, online single submission (OSS), sampai UU Cipta Kerja. Namun, pada praktiknya masih terhambat urusan birokrasi yang tidak sederhana.

Dalam UU Cipta Kerja, terdapat 40 aturan turunan terdiri dari 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden. Puluhan aturan turunan itu ditargetkan selesai dalam sebulan.

"Selama belum meng-address masalah di birokrasi, (investasi) akan sulit," ungkapnya.

2. Pengusaha dinilai ikut campur dalam pengesahan RUU Ciptaker

Massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRA (IDN Times/Saifullah)

Apalagi, tambah dia, pengesahan UU Cipta Kerja juga turut melibatkan pengusaha. Apalagi, tak sedikit anggota DPR yang juga merangkap sebagai pengusaha. Padahal, menurut Wijayanto, pemerintah lah yang berwenang mengambil keputusan.

"Ada anggota DPR, tapi juga pengusaha. Ada birokrasi tetapi punya bisnis juga. Idealnya pengusaha memang dilibatkan dalam proses (RUU Ciptaker), kita dengar suaranya, tetapi ketika memutuskan Itu harus betul-betul dari pemerintah," katanya.

Baca Juga: Dampak Buruk Omnibus Law Cipta Kerja bagi Iklim Usaha dan Investasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya