Implementasi UU Ciptaker Bakal Sulit karena Birokrasi Belum Dibenahi
Ekonom menilai banyak persoalan muncul di level birokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai birokrasi masih menjadi batu sandungan dalam menjalankan regulasi seperti UU Cipta Kerja. Menurut dia, cita-cita pemerintah untuk mendatangkan banyak investasi dari omnibus law itu tidak akan berhasil selama birokrasi belum dibenahi.
"Banyak permasalahan muncul di level implementasi birokrasi. Ada vertikal, horizontal, antarkementerian, antara pusat dan daerah," kata Wijayanto dalam diskusi virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Fakta-fakta Kemudahan Bisnis dan Investasi di RI yang Tertinggal Jauh
1. Investasi bakal sulit masuk selama birokrasi masih berbelit
Menurut Wijayanto, pemerintah telah menempuh banyak kebijakan mulai dari 16 paket ekonomi, online single submission (OSS), sampai UU Cipta Kerja. Namun, pada praktiknya masih terhambat urusan birokrasi yang tidak sederhana.
Dalam UU Cipta Kerja, terdapat 40 aturan turunan terdiri dari 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden. Puluhan aturan turunan itu ditargetkan selesai dalam sebulan.
"Selama belum meng-address masalah di birokrasi, (investasi) akan sulit," ungkapnya.
Baca Juga: Dampak Buruk Omnibus Law Cipta Kerja bagi Iklim Usaha dan Investasi