BPS Akui Sulit Kumpulkan Data Transaksi e-Commerce, Kenapa?
Padahal, nilai transaksinya mencapai Rp13 triliun per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumpulkan 20 pemain e-commerce terbesar di Indonesia. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Badan Pusat Statistik (BPS), Sri Soelistyowati mengatakan, pengumpulan data transaksi e-commerce masih menemui beberapa kendala.
"Data transaksi kita sudah ada, tapi kita harus mengecek ke player ini, boleh gak kita keluarin? Nanti akan buat kesepakatan dulu dengan para player," kata Sri di Jakarta, Kamis (7/11).
Lalu, apa kendala yang dihadapi oleh BPS?
Baca Juga: Tidak Bayar BPJS Kesehatan, Warga Tak Akan Bisa Akses Layanan Publik
1. Pemungutan pajak transaksi digital jadi salah satu kendala pengumpulan data
Sri menjelaskan, BPS telah memegang data transaksi pada 2018. Namun, pada 2019 pengumpulan data terhenti. Hal itu disebabkan adanya rumor pemungutan pajak terhadap transaksi digital, termasuk e-commerce.
"Jadi (pihak e-commerce) semacam maju mundur stay away," ujar Sri.
Baca Juga: Indonesia Bisa Tiru Tiongkok untuk Kembangkan E-commerce