TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPS Akui Sulit Kumpulkan Data Transaksi e-Commerce, Kenapa?

Padahal, nilai transaksinya mencapai Rp13 triliun per bulan

IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumpulkan 20 pemain e-commerce terbesar di Indonesia. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Badan Pusat Statistik (BPS), Sri Soelistyowati mengatakan, pengumpulan data transaksi e-commerce masih menemui beberapa kendala.

"Data transaksi kita sudah ada, tapi kita harus mengecek ke player ini, boleh gak kita keluarin? Nanti akan buat kesepakatan dulu dengan para player," kata Sri di Jakarta, Kamis (7/11).

Lalu, apa kendala yang dihadapi oleh BPS?

Baca Juga: Tidak Bayar BPJS Kesehatan, Warga Tak  Akan Bisa Akses Layanan Publik

1. Pemungutan pajak transaksi digital jadi salah satu kendala pengumpulan data

IDN Times/Sukma Mardya Shakti

Sri menjelaskan, BPS telah memegang data transaksi pada 2018. Namun, pada 2019 pengumpulan data terhenti. Hal itu disebabkan adanya rumor pemungutan pajak terhadap transaksi digital, termasuk e-commerce.

"Jadi (pihak e-commerce) semacam maju mundur stay away," ujar Sri. 

2. Data transaksi e-commerce belum dapat diungkap ke publik

IDN Times/Sukma Mardya Shakti

Menurut dia, pada dasarnya para pelaku usaha e-commerce telah menyetujui pengumpulan data transaksi oleh BPS. Dia mengklaim, para pelaku e-commerce lebih percaya pada BPS sebagai lembaga independen daripada asosiasi pengusaha.

"Memang tugas kami adalah mengumpulkan data. Mereka (para pelaku usaha e-commerce) takut tersaingi kalau yang mengintip data pihak asosiasi," katanya.

Namun, hingga kini BPS belum dapat mengungkapkan data tersebut pada publik. Sebab, perlu ada persetujuan dari para pelaku usaha.

"Kami perlu bersepakat dulu mana yang dikeluarkan. Mungkin ada yang sensitif atau hanya untuk PDB ya kami masukkan ke PDB," tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Bisa Tiru Tiongkok untuk Kembangkan E-commerce 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya