Kemenhub Larang Diskon Transportasi Online, Ini Kata Go-Jek
Go-Jek masih menunggu keputusan resmi pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aplikator transportasi online Go-Jek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait pengaturan tarif dan diskon. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan akan menerbitkan beleid yang mengatur larangan pemberian diskon oleh transportasi online. Beleid tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juni 2019.
Baca Juga: Pascauji Coba Tarif GO-JEK, Permintaan Go-Ride Menurun
1. Peraturan harus dilihat secara menyeluruh
VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Reza Say mengatakan, pihaknya berharap segala peraturan dilihat secara menyeluruh.
"Sehingga dampaknya tetap positif bagi mitra driver, pengguna layanan, dan industri," ungkap Michael kepada IDN Times, Selasa (11/6).
Baca Juga: Antisipasi Sepi Orderan, GO-JEK Pantau Lokasi yang Banyak Permintaan