TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Larang Diskon Transportasi Online, Ini Kata Go-Jek

Go-Jek masih menunggu keputusan resmi pemerintah

ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Jakarta, IDN Times - Aplikator transportasi online Go-Jek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait pengaturan tarif dan diskon. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan akan menerbitkan beleid yang mengatur larangan pemberian diskon oleh transportasi online. Beleid tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juni 2019.

Baca Juga: Pascauji Coba Tarif GO-JEK, Permintaan Go-Ride Menurun

1. Peraturan harus dilihat secara menyeluruh

IDN Times/Fitria Madia

VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Reza Say mengatakan, pihaknya berharap segala peraturan dilihat secara menyeluruh.

"Sehingga dampaknya tetap positif bagi mitra driver, pengguna layanan, dan industri," ungkap Michael kepada IDN Times, Selasa (11/6).

2. Tarif promo tak baik untuk jangka panjang

Sebelumnya, Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita mengatakan pihaknya gencar menawarkan tarif promo untuk menyiasati penurunan order. Namun, hal itu tak dapat dilakukan dalam jangka panjang karena mengancam keberlangsungan usaha.

"Kalau dari kami, promo baik dalam jangka pendek. Kami pakai subsidi dan itu semu. Gak ada bisnis yang promo diskon selamanya. Tapi, kami selalu komunikasi dengan pemerintah," kata Nila.

3. Subsidi akan mengancam keberlangsungan industri

Menurut dia, subsidi berlebihan untuk promosi (diskon tarif) memberikan kesan harga murah. Namun, hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen.

"Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri," kata Nila.

Baca Juga: Antisipasi Sepi Orderan, GO-JEK Pantau Lokasi yang Banyak Permintaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya