Lion Air Group Kembali Berhenti Beroperasi per 5 Juni 2020
Berhenti beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lion Air Group kembali menghentikan operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Pemberhentian ini mulai 5 Juni 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
"Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara, disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik COVID-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6) malam.
Baca Juga: Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020
Baca Juga: Wali Kota Padang Protes Lion Air Turunkan Harga Tiket di Tengah Corona
1. Calon penumpang tetap bisa merefund atau reschedule tiket
Danang menambahkan, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket), untuk memproses pengembalian dana tanpa potongan (full refund).
Selain itu, calon penumpang dapat mengubah jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui email refund.voucher@lionair.co.id .
"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ungkap Danang.
Baca Juga: Lion Air Mulai Terbangkan Penumpang Lagi Hari Ini, Catat Syaratnya!