TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman: 397 Komisaris BUMN Terindikasi Rangkap Jabatan

Mereka juga terindikasi merangkap penghasilan

Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI melaporkan data 2019 sebanyak 397 komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi merangkap jabatan. Sementara, sebanyak 167 komisaris juga terindikasi rangkap jabatan di anak usaha perusahaan pelat merah itu.

"Saya katakan terindikasi karena masih butuh validasi," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/6).

Baca Juga: Kementerian BUMN Jawab Isu Komisaris Telkom Rangkap Jabatan Politikus

1. Pejabat juga merangkap penghasilan

IDN Times/Aryodamar

Tak hanya merangkap jabatan, menurut Alamsyah, para pejabat itu juga merangkap penghasilan. Menurut dia sulit dibiarkan, sebab hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan semakin hari makin besar (jika dibiarkan). Ini yang akan jadi catatan Ombudsman, perlu diperbaiki hal-hal yang sifatnya fundamental," kata dia.

2. Hanya 15 BUMN yang menyumbang pendapatan negara

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Alamsyah mengungkapkan, Indonesia memiliki 142 BUMN yang bergerak di berbagai sektor. Pendapatan negara dari BUMN pada 2019 mencapai Rp210 triliun, namun 76 persen dari pendapatan tersebut hanya disumbangkan dari 15 BUMN.

"Mayoritas komisaris yang ditempatkan di BUMN yang rata-rata tak punya penghasilan yang signifikan, bahkan beberapa merugi," kata dia.

3. Fokus Ombudsman pada perbaikan sistem

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Namun demikian, Alamsyah enggan mengungkapkan identitas para pejabat yang merangkap jabatan dan penghasilan. Sebab, Fokus Ombudsman pada perbaikan sistem, bukan siapa yang menjadi komisaris.

"Orang adalah produk dari sistem. Rangkap jabatan komisaris di BUMN dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik, dan administrasi publik yang dikelola oleh BUMN," kata Alamsyah.

Baca Juga: Cara Bebenah Diri Ala BUMN dan Swasta Menghadapi Pandemik COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya