TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang Transportasi Darat Akan Ditambah Bertahap, Ini Rinciannya

Kapasitas penumpang bertambah hingga 85 persen

(Ilustrasi Bus Mayasari Bakti Trans Jabodetabek tengah melintas) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Kapasitas penumpang transportasi darat akan ditambah secara bertahap menjelang new normal atau normal baru. Fase pertama dilaksanakan pada 9 sampai 30 Juni, fase kedua 1 sampai 31 Juli, dan fase ketiga 1 sampai 31 Agustus 2020.

"Untuk kendaraan mobil pribadi masih 50 persen kapasitasnya. Misal 5 seat hanya bisa dipakai 3 orang, yang 7 seat hanya bisa 4 orang. Fase kedua untuk kendaraan pribadi kami tambah jadi 75 persen, fase ketiga tetap 75 persen," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6).

Baca Juga: Transportasi Dibuka Lagi, Kapasitas Penumpang Bisa Sampai 70 Persen

1. Kapasitas taksi hanya 75 persen pada fase pertama dan kedua

Halte TransJakarta (IDN Times/Sunariyah)

Selain itu, kata Budi, kapasitas penumpang taksi juga diizinkan 75 persen pada fase pertama dan kedua. Pada fase ketiga barulah ditambah hingga 85 persen.

"Terpenting angkutan barang, diharapkan mobilitas tidak ada gangguan. Kami hanya membatasi kendaraan truk, diharapkan seat yang ada di belakang pengemudi gak diisi, karena kemarin saat kami lakukan penyekatan, truk-truk besar ada penumpangnya," ungkap dia.

2. Kapasitas penumpang kapal bisa 85 persen pada fase ketiga

Ilustrasi kapal (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk kapal penyeberangan, pada fase pertama kapasitas penumpang sebanyak 60 persen. Kemudian, pada fase kedua ditambah hingga 75 persen, dan fase ketiga 85 persen.

"Di dalam kapal akan sangat ketat protokol kesehatan. Misalnya memakai masker dan jaga jarak," kata Budi.

Baca Juga: 3 Fase Pelonggaran Transportasi Darat Jelang New Normal, Apa Saja?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya