Sektor Korporasi Lambat, OJK Diminta Percepat Transmisi Suku Bunga
Suku bunga acuan tetap 5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat transmisi penurunan suku bunga. Sebab, penurunan rata-rata suku bunga kredit perbankan menjadi 10,7 persen per September 2019.
"Padahal suku bunga Bank Indonesia sudah turun 5 kali. Ini jadi salah satu persoalan," kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12).
Baca Juga: OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan Rupiah
1. Sektor korporasi masih lambat
Selama tahun 2019, kata Airlangga, sejumlah bank sentral di dunia mengambil langkah menurunkan suku bunga acuan. Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (BI 7 DRR) sebanyak 4 kali (100bps), menjadi 5 persen (per November 2019).
Namun, sektor korporasi melambat lantaran suku bunga perbankan masih tinggi.
"Secara umum likuiditas di pasar cukup baik. Ada potensi penurunan suku bunga. Transmisi penurunan suku bunga di perbankan bisa dipercepat karena saat ini masih relatif lambat. Ini dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi, terutama sektor korporasi," ujarnya.
Baca Juga: Ini Langkah OJK agar Bank Syariah Setara dengan Bank Konvensional