Suku Bunga Stagnan 6 Persen, Bank Indonesia Didorong Agar Ekspansif
Kebijakan BI dinilai kontradiktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen dinilai kurang tepat. Hal itu mengacu pada perkembangan perekonomian nasional dan global dalam 5-6 bulan belakangan.
"Kebijakan BI untuk mempertahankan suku bunganya dalam RDG terakhir kurang tepat, mengingat kondisi internal dan eksternal telah jauh berbeda dibanding 5-6 bulan terakhir. Badai telah berlalu," ungkap Peneliti INDEF Dzulfian Syafrian.
Baca Juga: Bank Indonesia Rencanakan Redenominasi Rupiah. Untuk Apa?
1. Kebijakan BI dinilai kontradiktif
Menurut Dzulfian, argumen yang dibangun BI tidak bersesuaian dengan kebijakan yang dipilih. Seperti diketahui, BI pada 24-25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga 6,00 persen. BI berdalih perbaikan ekonomi global lebih rendah dari prakiraan, sementara ketidakpastian pasar keuangan berkurang.
Selain itu, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan I 2019 diprakirakan surplus sehingga menopang upaya memperkuat stabilitas eksternal. Nilai tukar Rupiah juga menguat ditopang kinerja sektor eksternal yang terus membaik. Kemudian, inflasi pada Maret 2019 tetap rendah dan terkendali. Stabilitas sistem keuangan juga tetap terjaga.
"Keputusan BI untuk menahan suku bunganya pada RDG terakhir ibarat pengemudi, sudah tahu lampu hijau dan jalanan lancar, tapi kok tidak tancap gas? Aneh kan?" ungkapnya.
Baca Juga: Jika Suku Bunga BI Terlalu Tinggi, Apa Dampaknya?
Baca Juga: Pascapilpres, Kebijakan Moneter BI Perlu Ditinjau Ulang