Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kucurkan Rp4,93 Triliun
BPJS Kesehatan defisit Rp10,98 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengucurkan dana talangan senilai Rp4,93 triliun untuk menutupi defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bantuan tersebut akan dilandasi hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
1. Dana akan dikucurkan minggu ini
Menurut Mardiasmo, dana cadangan untuk BPJS Kesehatan akan dikucurkan dalam minggu ini. "Akhir Desember 2016, Menkeu sudah mengirim surat ke BPK untuk melihat sampai 2018 review berapa defisitnya. Dana Rp4,93 triliun sedang kami proses, PMK sudah keluar. Akhir minggu ini (akan dikucurkan)," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).
Baca Juga: Langkah Pemerintah Kurangi Defisit BPJS Kesehatan
Baca Juga: BPJS Disebut Gagal Fokus, Budi: Kapal akan Tenggelam!