YLKI: Jangan Sampai Kasus Jiwasraya Berakhir Seperti First Travel
Aset disita, tapi uang gak kembali ke konsumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah fokus pada pemenuhan hak-hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai kasus Jiwasraya yang dibawa ke ranah pidana bernasib sama seperti kasus Firs Travel.
"Jangan sampai proses hukum di First Travel terulang lagi di Jiwasraya. Aset disita, tapi ujung-ujungnya nasib konsumen uang gak kembali," kata Sudaryatmo di Jakarta, Selasa (14/1).
Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Skala Gigantic!
1. YLKI menyarankan kasus diselesaikan dengan skema bisnis
Sudaryatmo mengatakan, perlu berhati-hati apabila skandal Jiwasraya ditarik ke ranah hukum maupun politik. Menurut dia, di banyak negara, kasus-kasus sejenis Jiwasraya diselesaikan dengan memberi denda perusahaan, bukan pidana.
"Penekanan kami adalah hak-hak konsumen dipenuhi dan kalau perlu ada batas waktu, ada skema bisnis. YLKI cenderung tidak membawa ini ke proses politik, termasuk pansus. Belum ada sejarahnya kasus kayak gini dibawa ke politik lalu bisa mempercepat pembayaran klaim," ujarnya.
Baca Juga: Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair