Warner Music akan PHK 600 Karyawan, Siapkan Pesangon Rp1,3 T
Jumlah yang di-PHK 10 persen dari total pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemutusan hubungan kerja (PHK) awal tahun ini masih terus berlanjut. Kini giliran industri musik yang melakukan pengurangan karyawan.
Warner Music mengabarkan akan melakukan PHK sebanyak 10 persen dari total tenaga kerjanya. PHK dilakukan untuk efisiensi dan investasi.
Baca Juga: Gelombang PHK Berlanjut, Induk Snapchat Pecat 500 Karyawan
1. PHK 600 karyawan
Seperti halnya industri teknologi, perusahaan musik yang telah menambah jumlah karyawannya secara signifikan selama pandemik COVID-19, kini mulai mengurangi jumlah karyawannya.
Dikutip dari CNBC International, Warner Music melakukan PHK sekitar 600 karyawan. Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total tenaga kerja yang dimilikinya.
PHK ini merupakan lanjutan PHK sebelumnya. Warner pada musim semi tahun lalu telah memberhentikan sebanyak 270 karyawan.
Editor’s picks
Baca Juga: 7 Perusahaan Teknologi yang PHK Karyawan Besar-besaran