Begini Tahap Pengelolaan Rupiah oleh Bank Indonesia, Sudah Tahu?
Ada 6 tahapan pengelolaan Rupiah oleh BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022), pada Kamis (18/8/2022). Adapun uang rupiah TE 2022 terdiri atas nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memang diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola Uang Rupiah. Pengelolaan uang rupiah bertujuan untuk mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
Lalu bagaimana sistem pengelolaan uang rupiah oleh BI? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi
1. Tahap perencanaan
Pada tahap pertama, BI akan menetapkan jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Sebelum menetapkan jumlah yang akan dicetak, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, seperti asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, dan tingkat pemalsuan.
Adapun, faktor lain yang turut menjadi pertimbangan BI dalam merencanakan pencetakan Rupiah, antara lain:
Tambahan uang kartal yang diedarkan
Beberapa hal seperti inflasi, suku bunga, outflow, inflow, produk domestik bruto dan nilai tukar menjadi perhatian BI sebelum menentukan tambahan uang kartal yang akan diedarkan.
Penggantian uang yang dimusnahkan karena tidak layak edar
Sebagian besar uang yang dimusnahkan merupakan uang yang dinyatakan tidak layak edar oleh BI.
Menjaga kecukupan persediaan kas Bank Indonesia melalui penetapan Kas Minimum dan Iron Stock Nasional
Jumlah kas minimum yang ditetapkan BI saat ini, yaitu sebesar dua hari rata-rata outfow bulanan untuk kantor pusat Bank Indonesia, satu minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa, dan 2 minggu rata-rata outflow bulanan untuk kantor Bank Indonesia di wilayah non-Jawa. Sementara itu, jumlah Iron stock Nasional ditetapkan sebesar 15 persen dari Uang Kartal yang Diedarkan (UYD).
Sementara, perencanaan uang Rupiah emisi baru dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat pemalsuan uang, nilai instrinsik uang, masa edar uang, dan kebutuhan masyarakat akan pecahan baru
Baca Juga: Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!
Baca Juga: Warna Lebih Tajam, Begini Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru
Baca Juga: BI Terbitkan Desain Rupiah Baru, Bagaimana Nasib yang Lama?