TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Mudah

Berbagai fitur dan informasi bisa diakses masyarakat

Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan lahan atau tanah seseorang. Oleh karena itu, sertifikat tanah sangat penting untuk di cek keasliannya agar terhindar dari penipuan. Pengecekan sertifikat tanah kini sudah bisa dilakukan secara online lho.

“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden mengarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan di kementerian atau pemerintahan. Dari sisi masyarakat pun, tentunya mereka menginginkan kemudahan dalam layanan pemerintahan, termasuk seputar pertanahan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dikutip dari atrbpn.go.id, Jumat (17/6/2022).

Masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman website resmi Kementerian ATR/BPN atau melalui aplikai ‘Sentuh Tanahku’.

Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek sertifikat tanah online!

Baca Juga: Mahfud MD: 120 Sertifikat Tanah Diserahkan Obligor BLBI di Singapura 

1. Cara cek sertifikat tanah online melalui website

Ilustrasi penyelesaian sengketa tanah (tataruang.id)

Masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah melalui laman website resmi Kementerian ATR/BPN di https://www.atrbpn.go.id/. Berikut cara mengeceknya. 

  • Kunjungi situs website resmi Kementerian ATR/BPN melalui browser.
  • Pilih opsi ‘publikasi’.
  • Lengkapi data info sertifikat yang ingin dicari.
  • Klik ‘cari berkas’.
  • Setelah itu akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya.

Baca Juga: Sah, 13 Gedung Pertamina Kantongi Sertifikat Green Building 

2. Cara cek sertifikat tanah online melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

Ilustrasi Aplikasi Sentuh Tanahku (web/Kementerian ATR/BPN)

Dibawah ini merupakan langkah-langkah untuk mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’.

  • Unduh aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ di App Store atau Play Store.
  • Buat akun dengan melakukan registrasi menggunakan alamat email kamu.
  • Masukkan username dan kata sandi.
  • Setelah itu, link aktivasi akan segera dikirimkan ke email kamu, lalu klik tautan tersebut.
  • Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi ‘aktivasi’ untuk mengaktifkan akun. 
  • Log in ke aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat.
  • Kemudian pilih layanan Cek Berkas BPN Online.
  • Klik pilihan ‘info sertifikat’ untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps, Gampang Banget! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya