Ekspor CPO Dibuka Lagi Hari Ini, Pemerintah Wajib Benahi Niaga Migor
Hal ini dianggap sebagai langkah strategis pemulihan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Presiden Joko (Jokowi) Widodo memutuskan untuk mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Dengan demikian, ekspor CPO dan produk turunan bahan baku minyak goreng tersebut mulai dibuka lagi Senin (23/5/2022).
Sebelumnya, sejak 28 April 2022 lalu Presiden Jokowi sempat mengeluarkan larangan ekspor CPO dan produk turunan lainnya guna menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri.
Baca Juga: Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini
Baca Juga: IKAPPI Kecewa Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dibuka Lagi
1. Keputusan ini dinilai tepat tapi pemerintah punya PR membenahi tata niaga
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis guna membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk membatalkan kebijakan pelarangan ekspor CPO, walaupun begitu, pemerintah juga perlu fokus pada pembenahan tata niaga minyak goreng supaya pasokan terjaga dan harganya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Felippa.
Baca Juga: Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng