TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ekspor CPO Dibuka Lagi Hari Ini, Pemerintah Wajib Benahi Niaga Migor

Hal ini dianggap sebagai langkah strategis pemulihan ekonomi

ilustrasi kelapa sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times – Presiden Joko (Jokowi) Widodo memutuskan untuk mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Dengan demikian, ekspor CPO dan produk turunan bahan baku minyak goreng tersebut mulai dibuka lagi Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, sejak 28 April 2022 lalu Presiden Jokowi sempat mengeluarkan larangan ekspor CPO dan produk turunan lainnya guna menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini 

Baca Juga: IKAPPI Kecewa Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dibuka Lagi

1. Keputusan ini dinilai tepat tapi pemerintah punya PR membenahi tata niaga

Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan memberikan pidato virtual di sidang PBB (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis guna membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk membatalkan kebijakan pelarangan ekspor CPO, walaupun begitu, pemerintah juga perlu fokus pada pembenahan tata niaga minyak goreng supaya pasokan terjaga dan harganya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Felippa.

Baca Juga: Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

2. Bentuk mitigasi risiko krisis pangan

thenationalnews.com

Menurut Felippa, pencabutan larangan ekspor CPO juga sebagai bentuk langkah mitigasi risiko terhadap krisis pangan global.

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan eksportir utama CPO global dengan nilai ekspor CPO sekitar 35 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2021 atau setara dengan Rp513 triliun (kurs Rp14.672 saat ini).

3. Meningkatkan pendapatan negara dari cukai ekspor

Ilustrasi Industri Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, ekspor produk olahan CPO juga menghasilkan pendapatan yang cukup signifikan bagi negara, yaitu dikisaran 3 miliar dolar (AS).

Pendapatan dari cukai ekspor digunakan untuk program-program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Misalnya seperti, program peremajaan dan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Di samping itu, pemerintah perlu memerhatikan peningkatan permintaan CPO baik untuk minyak goreng, biodiesel, maupun produk olahan lainnya di Indonesia dan di tingkat gobal dalam jangka panjang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya