Kasus Migor, Seberapa Kaya Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?
Harta kekayaan Dirjen Kemendag ini dilaporkan pada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana terseret kasus mafia minyak goreng. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.
Nama Indrasari Wisnu Wardhana bukan baru kali ini terseret di kasus dugaan korupsi. Dia pernah dipanggil KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Lalu, sekitar 1 bulan setelahnya, pada Oktober 2019, Wisnu kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo.
Anak buah Menteri Perdagangan M Lutfi tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara pada 2020. Berapa jumlah harta Indrasari Wisnu Wardhana?
Berikut nilai harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunggah pemerintah untuk bisa diakses publik.
Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor
Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor
1. Kekayaan total senilai Rp4,48 miliar pada 2020
Mengutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 31 Desember 2020 lalu. Pelaporan tersebut dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag.
Menurut laporan, total kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana pada kala itu mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,48 miliar).
Editor’s picks
Baca Juga: Wisnu Wardhana Sempat Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng