Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor

Wisnu pernah dipanggil KPK pada 2019

Jakarta, IDN Times - Belakangan nama Indrasari Wisnu Wardhana tengah ramai diperbincangkan publik. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.

Selain wisnu, ada tiga nama lain dengan status tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak sawit. Ketiganya yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisar PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, perbuatan para tersangka ini menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu. Kenaikan harga ini juga menyebabkan negara mengalami kerugian. Selain itu konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga dan industri kecil menjadi berkurang dan membuat masyarakat mengalami kesulitan.

Lantas bagaimana perjalanan karier dan rincian harta kekayaan Indra? Simak ulasannya dibawah ini!

Baca Juga: Wisnu Wardhana Sempat Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

1. Jabatan-jabatan di Kemendag dan Kepala Bappebti

Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus MigorIDN Times/ Helmi Shemi

Pria yang akrab disapa Wisnu itu sebelumnya pernah menduduki berbagai jabatan di Kemendag. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag hingga 2016.

Kemudian, ia dilantik sebagai Kepala Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag pada 23 Juli 2018 hingga Agustus 2019 karena setelahnya ia dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Pada Juni 2020, Wisnu dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga. Selanjutnya pada Mei 2021, Wisnu kembali menjabat sebagai Kepala Bappebti.

Terakhir, pada 20 Desember 2021 lalu, ia pun dilantik menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga saat ini.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka CPO, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa

2. Komisaris di PTPN III

Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus MigorDirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)

Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Dia diangkat sebagai Komisaris PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor

3. Sempat dipanggil KPK pada 2019

Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus MigorDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Indrasari Wisnu Wardhana pernah dipanggil KPK pada September 2019 lalu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.

Sekitar 1 bulan setelahnya, pada Oktober 2019, Wisnu kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo. Kasus itu juga menjerat mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda.

Dalam kasus korupsi minyak goreng saat ini, Indrasari bersama dengan tiga tersangka lainnya dikenakan pelanggaran atas Pasal 54 ayat 1 huruf a dan 2 huruf a, b, c, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya