TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Tengah Polemik, Kartu Prakerja Gelombang 4 Bakal Dibuka Lagi

Gelombang 4 sempat molor lama setelah muncul banyak kritik

(Ilustrasi Kartu Pra Kerja) IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Gelombang ke-4 program Kartu Prakerja akan segera dibuka dalam waktu dekat. Meski belum ada kepastian mengenai tanggal pembukaan pendaftaran, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan hal itu akan dilakukan segera setelah evaluasi dilakukan.

Gelombang 4 sudah tertunda lebih kurang satu setengah bulan dari waktu yang semula ditetapkan. Hal itu menyusul sejumlah kritik dari publik dan berbagai lembaga sepertiOmbudsman dan ICW. 

Panji mengatakan pendaftaran akan kembali dibuka sebelum akhir tahun 2020. "Gak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat," kata Panji dalam webinar Solusi Untuk Negeri bertajuk Cegah Korupsi, Tingkatkan Efektifitas Kartu Pra-Kerja. Bagaimana Seharusnya? pada Sabtu (27/6).

Baca Juga: Ombudsman Sebut Teknis Program Kartu Prakerja Tidak Matang 

1. Kartu Prakerja tetap jadi prioritas Kemenko Perekonomian

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra-Kerja, Panji Winanteya Ruky (Tangkap Layar Webinar Solusi Untuk Negeri)

Dia mengatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian juga sudah menegaskan bahwa program ini harus menjadi prioritas. Panji menyebutkan pihaknya dibantu pihak Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk memastikan peraturan segera dimulai.

"Saya berpikir tidak lebih dari beberapa minggu, karena masyarakat membutuhkan. Dan arahan dari presiden adalah kami harus memperbaiki tata kelola tapi tidak memperlama dan dengan cepat membantu masyarakat," kata Panji lagi.

2. Menunggu payung hukum baru rampung untuk diterapkan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Panji, gelombang 4 akan dimulai jika evaluasi sudah rampung. Evaluasi tersebut dilakukan untuk merespons segala masukan dari berbagai lembaga termasuk KPK dan Kejaksaan. “(Gelombang 4) masih ditunda karena butuh evaluasi menyeluruh dan rencana aksinya belum semua selesai,” ujar Panji.

Dia pun menyebut Menko Perekonomian AirlanggaHartarto sudah menegaskan dalam rapat komite bahwa pembukaan pendaftaran gelombang 4 akan dilakukan setelah payung hukum sudah diperbaharui.

"Jadi revisi Perpers, revisi Permenko dan kalau perlu revisi Permenkeu itu harus segera dikeluarkan sebelum kita bisa memulai gelombang keempat," kata Panji.

Dia mengatakan payung hukum yang ada sekarang hanya akan berlaku bagi gelombang 1 sampai gelombang 3 program Kartu Prakerja. Sedangkan untuk gelombang 4, akan menerapkan payung hukum baru dan kebijakan baru yang mengikuti masukan-masukan dari sejumlah lembaga pengawas.

Baca Juga: Sabar Ya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Masih Molor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya