Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tidak Tepat untuk UMKM
Subsidi kendaraan listrik lebih tepat buat transportasi umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengkritisi rencana pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).
Pemerintah sebelumnya memberikan subsidi kendaraan listrik dengan klaim agar harga kendaraan tanpa bahan bakar minyak tersebut terjangkau bagi masyarakat.
“Sejatinya pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045
1. Insentif dinilai hanya menolong industri kendaraan
Djoko menilai tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik hanya ditujukan untuk menolong industri yang sudah telanjur berinvestasi pada kendaraan listrik.
Namun karena pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia relatif rendah, maka pemerintah dinilai perlu memberikan insentif.
“Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki,” ujar Djoko.
Baca Juga: Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik