TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Raih Laba Rp57,3 Triliun, DPR Heran Kenapa Masih Minta PMN

Suntikan PMN itu sudah disahkan pemerintah sebesar Rp7,5 T

Anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp7,5 triliun. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun heran dengan suntikan PMN tersebut.

Padahal, kata Rudi, Garuda Indonesia pada Semenster I 2022 mendapat laba bersih Rp57,3 triliun.

"Ini kan aneh, katanya dapat laba Rp57 triliun tapi kok masih minta PNM Rp7,5 triliun untuk restorasi pesawat. Kan harusnya bisa pakai laba untuk itu gak perlulah minta PMN,” ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Sah! Pemerintah Suntik PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia

Baca Juga: Garuda Indonesia Diramal Mulai Cetak Laba Tahun Ini

1. Rudi Hartono pertanyakan penggunaan PMN

Anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Rudi kemudian mempertanyakan penggunaan PMN yang disebut Garuda untuk restorasi pesawat. Padahal, kata dia, pesawat yang digunakan Garuda adalah pinjaman.

"Yang saya tahu pesawat Garuda itu kan pinjam sama orang atau leasing, terus misalnya diberi PMN Rp7,5 triliun untuk restorasi, berarti yang diperbaiki pesawat orang dong, bukan pesawat milik Garuda sendiri. Seharusnya kan kalau pinjaman untuk perbaikan ya juga ditanggung oleh leasing dong bukan Garuda saja,” ucap dia.

"Apa itu gak langgar aturan, apalagi kan PMN itu disuntik dari uang negara, uang pajak rakyat, kalau juga diberi ke swasta kan tak sesuai tupoksi anggarannya,” kata dia lagi.

Baca Juga: Tak Kunjung Gabung InJourney, Erick Thohir: Garuda Harus Kuat Dulu

2. Sah! Pemerintah suntik PMN Rp7,5 triliun ke Garuda Indonesia

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Sebelumnya, upaya penyuntikan PMN tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung upaya restrukturisasi perseroan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Pemerintah akan membantu PMN sebesar Rp7,5 triliun. Sebenarnya, (PMN) sudah diputuskan 1,5 tahun yang lalu sebelum kondisi pandemi COVID-19 terjadi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, usai rapat dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya